Kantor Desa Air Putih, kecamatan Bengkalis |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Berbagai persoalan negatif mulai mencuat sejak Pemerintahan Desa (Pemdes) Air Putih, kecamatan Bengkalis dibawah pimpinan Kepala Desa (Kades) M. Syaifuddin, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang kebijakan dan dugaan korupsi di sejumlah mata anggaran desa.
Hal itu disampaikan sejumlah tokoh masyarakat desa Air Putih yang sempat melakukan pertemuan, Sabtu (07/12/24), bahwa mereka menganulir Kades Air Putih M. Syaifuddin telah menciptakan pemerintahan dinasty alias kerajaan kecil, dengan mengangkat sejumlah perangkat desa dari unsur hubungan keluarga.
Berikut penjelasan sejumlah para tokoh masyarakat desa Air Putih
Dugaan Korupsi
Diakhir tahun 2023 lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Bengkalis telah mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) tunda bayar tahun 2017 silam ke desa Air Putih sebesar Rp450 juta.
Dana sebesar itu diantaranya disamping melunasi kegiatan pembangunan yang sempat tertunda pembayarannya, juga untuk membayar operasional RT/RW, LKMD, PAUD, guru mengaji, kampung, serta kegiatan masyarakat lainnya.
Setelah dana tunda bayar cair Rp450 juta itu, semula Pemdes Air Putih ogah membayar operasional RT/RW, LKMD, PAUD, guru mengaji, kegiatan kompang, serta kegiatan masyarakat lainnya, lantaran alasan tidak ada SPJ nya.
Atas sikap Pemdes Air Putih tersebut, mengakibatkan para RT/RW dan dari unsur LKMD kompak melaporkan tindakan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis untuk bisa segera ditindaklanjuti.
Seiring perkara tersebut ditangani Kejari Bengkalis dengan meminta ke pihak Inspektorat untuk mengaudit dana tunda bayar Rp450 juta itu, pihak desa tiba-tiba membayar dana operasional yang sempat tertunda itu untuk RT dan RW berjumlah 14 orang.
Kini yang menjadi persoalan baru, bahwa awalnya Kades M. Syaifuddin menyatakan tidak mau membayar kepada mereka karena tidak ada SPJ, akan tetapi tiba-tiba RT/RW dibayar, meskipun dana operasional LKMD, PAUD, guru mengaji, kegiatan kompang dan lainnya tidak dibayarkan.
Sesuai informasi, uang yang dibayarkan untuk RT/RW berjumlah 14 orang itu bersumber dari dana bagi hasil pemerintah pusat, bukan dari dana tunda bayar tahun 2017 silam yang telah dicairkan DPMD Bengkalis diakhir 2023 sebasar Rp450 juta. Sedangkan uang Rp450 juta sampai kini masih misteri dipergunakan untuk apa.
Kemudian dugaan korupsi lain, berupa pengadaan Sapi dan Kambing yang dananya bersumber dari Dana Pusat tahun 2022 lalu, yang seharusnya dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan rehabilitasi lahan gambut oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Bangun Dinasty
Selain diduga melakukan penyalahgunaan anggaran desa, Kades Air Putih M. Syaifuddin juga diduga telah berupaya membangun dinasty di tempat strategis pemerintahan desanya. Pertama bendahara dan pembantu bendahara merupakan keponakan Kades M. Syaifuddin inisial RS dan NWW. Sedangkan adik ipar Kades insial M diangkat sebagai ketua LPMD yang sebelumnya LKMD.
Lebih parahnya lagi, karena posisi Sekretaris Desa (Sekdes) terjadi kekosongan yang hanya diisi Plt, maka untuk mengisi posisi Sekdes Definitif, maka diadakan seleksi kelayakan dengan diikuti oleh tiga orang yang salah satu peserta adalah bendahara aktif RS yang merupakan keponakan Kades.
Setelah dilakukan proses seleksi, RS ini nilainya lebih rendah daripada peserta lain. Akan tetapi lantaran RS ini adalah keponakan Kades yang kini masih menjabat Bendara desa definitif, maka RS dipilih sebagai Sekdes Air Putih yang kini sudah masuk pemberitahuan ke DPMD Kabupaten Bengkalis.
Oleh sebab itu, sejumlah tokoh masyakarat desa Air Putih ini meminta kepada pihak penegak hukum dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan di desa Air Putih, karena menurut mereka, M. Syaifuddin telah melakukan penyalahgunaan anggaran desa hanya untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Disamping itu, pihak DPMD Kabupaten Bengkalis juga diminta untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan yang dilakukan Kades M. Syaifuddin, karena jika dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat desa Air Putih.
Para tokoh masyarakat desa air putih ini juga dalam waktu dekat akan melakukan gerakan mosi tak percaya terhadap Kades M. Syaifuddin untuk segera melepaskan jabatan, karena selama ia menjabat sebagai Kades bukan membuat desa aman tentram, malahan menimbulkan berbagai gejolak tidak baik di lingkungan masyarakat.**