Ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Setelah perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diikuti dua pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Kasmarni-Bagus Santoso (KBS), dan nomor urut 2 Syahrial-Andika Putra Kenedi (Sandi) pada 3 Desember 2024 lalu.
Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis untuk masuk agenda penetapan pemenang Pilkada 2024 setelah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MA) sekitar pada tanggall 3 Januari 2025 mendatang.
"Artinya, setelah 3 hari diterima surat dari MK itu, baru masuk tahapan penetapan pemenang perserta Pilkada untuk Paslon Bupati Bengkalis, "terang ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan ketika dihubungi wartawan, Kamis (26/12/24).
Kemudian, lanjutnya, untuk agenda pelantikan Paslon yang telah ditetapkan sebagai pemenang, memperkirakan pada bulan Februari 2025 mendatang. Karena untuk di Kabupaten Bengkalis tidak ada sanggahan ke MK.
Sebelumnya, hasil Pleno rekapitulasi tingkat kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (03/12/24), Pasangan Kasmarni Bagus Santoso (KBS)memperoleh suara 217.884 suara. Sementara Paslon nomo urut 2 Syahrial - Andika Putra Kenedi memperoleh suara 54.418 suara. Secara persentasi kemenangan KBS sebesar 80 persen.**