Kamar hotel Marina lantai 3 yang disegel pihak Polres Bengkalis |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sehubungan dengan adanya seorang wanita meninggal diduga akibat over dosis, yang sempat menginap di kamar Hotel Marina kota Bengkalis, Selasa (28/01/25) tadi malam., pihak Hotel Marina memberikan keterangan.
Dalam hal ini, Manager Hotel Marina Muhammad Irfan didampingi pemilik Hotel Endik alias Akun, Rabu (29/01/25) siang membenarkan, bahwa kamar hotel yang pintunya bertuliskan Family Room dengan nomor 343 telah police line oleh pihak Polres Bengkalis, Rabu (29/01/25) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Ia jelaskan, pada hari Selasa siang sekitar pukul 11.30 WIB, seorang tamu memesan kamar untuk be to be atau shorts time kepada resepsionis Hotel Marina melalui sambungan seluler, dan mendapatkan 104, namun beberapa puluh menit meminta pindah kamar nomor 219. Dan kemudian minta pindah kamar lebih besar di lantai 3, yakni Family Room (dua kamar jadikan satu dengan sistem connecting) nomor 343.
"Dan kemudian, Selasa (28/01/25) sekitar pukul 20.30 WIB tamu tersebut cek out dengan menitipkan kunci kepada security hotel, "ujarnya.
Namun, lanjut dia, Rabu (29/01/25) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan police line di kamar 343 lantai 3, dengan memberikan keterangan, bahwa ada seorang wanita meninggal yang sempat menginap beberapa jam di kamar tersebut.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, bahwa wanita yang meninggal itu diduga akibat over dosis.
"Kita masih melakukan pendalam perkara, dengan melakukan otopsi dan penyelidikan yang berhubungan dengan perkara tersebut.**