Tak Ada Lagi Subsidi, Pengelolaan Air Tirta Terubuk Bengkalis Akan Naikan Tarif -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Tak Ada Lagi Subsidi, Pengelolaan Air Tirta Terubuk Bengkalis Akan Naikan Tarif

, Januari 08, 2025

 

Foto Net

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Bertujuan menyesuaikan harga jual dengan biaya operasional yang belum standar Full Cost Recovery (FCR), Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Bengkalis mulai tahun 2025 berencana akan menaikan tarif bagi pelanggan.


Demikian yang disampaikan Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk, Abel Iqbal, bahwa tarif air minum di Kabupaten Bengkalis belum mengalami kenaikan sejak tahun 2008, seiring adanya subsidi dari Pemkab Bengkalis mulai 2025 sudah tidak ada lagi 


“Kami sudah mengajukan kenaikan tarif air dan tinggal menunggu persetujuan Bupati Bengkalis. Dari perhitungan, kenaikan yang diajukan mencapai 25 persen, "terang Direktur Abel kepada sejumlah wartawan, Selasa (07/01/25).


Menurutnya, kenaikan tarif yang diusulkan  dari rata-rata Rp5 ribu menjadi Rp7 ribu per meter kubik. Dan harga tersebut masih di bawah batas bawah yang diatur Peraturan Gubernur (Pergub) Riau No. 27 Tahun 2024, yaitu Rp9 ribu–Rp13 ribu per meter kubik.


Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan regulasi Full Cost Recovery (FCR) yang diatur dalam Permendagri No. 21 Tahun 2020. FCR adalah metode penetapan tarif untuk menutupi seluruh biaya operasional perusahaan.


“Dengan harga jual air saat ini yang di bawah biaya pokok produksi, kita belum mencapai FCR. Apalagi jika kebocoran air tinggi, maka semakin sulit untuk menutupi biaya operasional, "tambahnya.


Abel juga menjelaskan, tarif progresif akan dikenakan kepada pelanggan yang konsumsi airnya melebihi kebutuhan pokok sebesar 10 meter kubik per kepala keluarga per bulan. Ada pula kategori tarif sosial, rumah tangga, industri, serta tarif negosiasi bagi pengusaha air minum isi ulang.


Salah satu kendala yang dihadapi Perumda Tirta Terubuk adalah tingginya tunggakan pelanggan terhadap tagihan air minum. Setiap tahun, temuan BPKP menunjukkan tunggakan pelanggan yang cukup besar. Sehingga diantara solusi dengan  memberikan opsi cicilan disertai penghapusan denda bagi pelanggan.


Selain itu, sebelum menerapkan kenaikan tarif, Perumda Tirta Terubuk berkomitmen melakukan pembenahan internal, seperti meningkatkan mutu pelayanan, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku, serta transparansi dan akuntabilitas.


Selanjutnya, dalam jangka lima tahun ke depan, Perumda Tirta Terubuk telah menyusun rencana bisnis (business plan) yang mencakup pembangunan jaringan pipanisasi dan booster untuk meningkatkan tekanan air di Desa Pangkalan Batang. Perusahaan juga menjajaki kerja sama bisnis dengan BUMD PT BLJ untuk membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Nano Filter di Kecamatan Bukit Batu.


“Kami ingin memanfaatkan ketersediaan air baku dari Sungai Pakning yang masih melimpah. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pengembangan layanan air minum di wilayah Bengkalis, "tutup Abel.


Dengan adanya rencana kenaikan tarif ini, Perumda Air Minum Tirta Terubuk Bengkalis berharap dapat meningkatkan kualitas layanan serta keberlanjutan operasional perusahaan. Sosialisasi tarif baru akan dilakukan sebelum penerapan resmi.**

TerPopuler