Tersangka begal dan penadah |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis menangkap pelaku pembegalan sepeda motor dan penadah terjadi di Jalan Kusuma Bakti, Desa Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Salah satu pelaku berinisial AP (19 tahun) ditangkap di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, sementara R alias Iwan Klewang (55 tahun), yang berperan sebagai penadah, diamankan di Bengkalis.
Kasus ini bermula pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban Joshua Parulian Simanjuntak (13 tahun) sedang mengendarai sepeda motor. Di perjalanan, ia diberhentikan oleh dua pria tak dikenal yang meminta tumpangan hingga ke daerah Sebanga. Tanpa curiga, korban mengizinkan keduanya naik.
Namun, setibanya di Km.10 Sebanga, salah satu pelaku meminta korban mengantarkan mereka ke rumah saudaranya. Begitu sampai, korban dipaksa menyerahkan kunci sepeda motor.
"Pelaku mengancam korban dengan gunting dan memukul bagian belakang kepalanya. Karena kalah jumlah, korban terpaksa menyerahkan sepeda motornya," ujar Firman Tampubolon, pelapor sekaligus paman korban, Selasa (4/2/2025).
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta, dan pihak keluarga segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menyebutkan Penangkapan Pelaku Berkat Rekaman CCTV.
Penyelidikan polisi bermula dari rekaman CCTV yang berhasil merekam aksi pelaku. Berdasarkan bukti tersebut, pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 21.00 WIB, tim berhasil menangkap Angga Purwandi di Desa Manis, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Saat diinterogasi, Angga mengakui perbuatannya dan menyebut dirinya beraksi bersama seorang rekannya berinisial RK (DPO). Ia juga mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual kepada Riswanto alias Iwan Klewang di Duri XIII seharga Rp1,5 juta.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap R alias Iwan Klewang di rumahnya di Jalan Lintas Duri-Dumai pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 07.00 WIB. Saat diamankan, sepeda motor curian masih berada dalam penguasaannya.
"Kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Revo Fit warna hitam dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan laporan korban, "ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis dalam keterangannya.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang masih buron, yakni RK (DPO).
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di jalan, terutama ketika ada orang asing yang meminta tumpangan. Pihak kepolisian mengimbau warga agar segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar mereka.**