https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Bahas Soal Sengketa Lahan, Ketua Komisi I DPRD Riau Kunker ke Bengkalis -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Bahas Soal Sengketa Lahan, Ketua Komisi I DPRD Riau Kunker ke Bengkalis

, April 22, 2025
Foto bersama usai gelar pertemuan

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, Dr. Bagus Santoso, serta jajaran berlangsung  di Kantor Bupati, pada Selasa (22/04/25).


Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara khusus persoalan krusial terkait sengketa lahan sepanjang Jalan Lintas Dumai–Pekanbaru. Lahan yang menjadi permasalahan terbentang sepanjang kurang lebih 140 kilometer, dengan masing-masing sisi jalan memiliki lebar sekitar 100 meter yang kini diklaim sebagai aset negara. Namun, permasalahan muncul karena di atas lahan tersebut terdapat ribuan sertifikat tanah milik masyarakat yang kini tidak memiliki kekuatan hukum.


Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna percepatan penyelesaian sengketa tersebut.


"Kami dari Komisi I DPRD Provinsi Riau datang ke Kabupaten Bengkalis untuk menggali informasi dan bersinergi menyelesaikan permasalahan lahan ini. Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan mengusulkan pembentukan pansus agar ada kepastian hukum bagi masyarakat. Ini adalah beban moral kami sebagai wakil rakyat," ujar Nur Azmi.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ribuan sertifikat yang telah diterbitkan oleh masyarakat kini tidak lagi berlaku secara hukum karena berada di kawasan yang dianggap milik negara. Hal ini sangat merugikan masyarakat yang telah lama menguasai dan memanfaatkan lahan tersebut.


Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis, Dr. Bagus Santoso, turut menyampaikan dukungannya terhadap upaya Komisi I. Ia menyebut bahwa persoalan ini telah berlangsung sejak era Caltex dan meninggalkan warisan masalah yang belum terselesaikan hingga kini.


"Masalah ini sudah lama, sejak masa Caltex. Lahan sepanjang jalan ini otomatis diklaim sebagai aset nasional, namun kenyataannya masyarakat telah lama menempati dan memiliki sertifikat. Ada sekitar 500 sertifikat yang sudah terposting, belum lagi yang lainnya. Masyarakat tidak bisa menjual, mengagunkan, atau memanfaatkan sertifikat itu. Maka langkah Komisi I membentuk pansus sangat kami apresiasi dan Bengkalis siap mendukung penuh," kata Bagus Santoso.


Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap pembentukan pansus oleh DPRD Provinsi Riau dapat menjadi jalan keluar yang konkret dan memberikan kepastian hukum bagi ribuan masyarakat yang terdampak, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif provinsi dalam menuntaskan persoalan agraria yang sudah berlarut-larut.**

TerPopuler