https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Gegara Gadai Hp, Suami di Bantan Bacok Istri dengan Kapak Hingga Tewas -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Gegara Gadai Hp, Suami di Bantan Bacok Istri dengan Kapak Hingga Tewas

, April 13, 2025
Usai pembacokan terjadi

RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Warga Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, digegerkan dengan peristiwa tragis yang menimpa seorang wanita Susilawati (34) ditemukan tewas bersimbah darah dalam rumah akibat dibacok suaminya sendiri, Nali (37), Minggu  (13/04/25) petang.


Menurut Kapolsek Bantan AKP Said Ali Muhammad Hanafiah, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di kediaman pasangan tersebut di Jalan Gajahmada RT 01 RW 03. Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian bermula dari pertengkaran rumah tangga terkait masalah gadai telepon genggam.


“Pelaku dan korban terlibat cekcok di dapur rumah. Saat emosi, pelaku mengambil kapak dari bawah lemari makan dan mengayunkannya ke arah korban sebanyak dua kali hingga mengenai leher, "ujar Kapolsek Bantan dalam keterangannya kepada media.


Korban tewas seketika di lokasi akibat luka parah di bagian leher. Setelah kejadian, pelaku keluar rumah dan menuju ke rumah Umar, paman korban, sambil membawa kapak yang digunakannya.


Kepada Umar, pelaku mengakui perbuatannya dengan mengatakan, “Saya bacok istri, ini kapaknya,” lalu meletakkan kapak tersebut di halaman rumah.


Sekitar pukul 16.50 WIB, adik korban, Astuti, segera melapor ke Polsek Bantan. Petugas yang menerima laporan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa sebilah kapak serta pakaian korban.


Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Bengkalis untuk dilakukan visum. Sementara pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Bantan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Dalam keterangan tambahan, diketahui bahwa pasangan ini telah menikah dan memiliki seorang anak perempuan berusia 13 tahun bernama Dewiani. Berdasarkan pengakuan pelaku, keributan dalam rumah tangga kerap terjadi sebelumnya.


Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih terbuka terhadap persoalan rumah tangga dan segera melaporkan jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan bukan solusi, dan penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.**

TerPopuler